Ricky Laloan Kokohkan Pilar Transformasi Digital, Perkuat PPID sebagai Garda Transparansi dan Mesin Penggerak Pemerintahan Modern

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mengakselerasi agenda reformasi birokrasi berbasis digital dengan memperkuat tata kelola data, informasi, dan dokumentasi sebagai fondasi utama pemerintahan modern.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi yang dirangkaikan dengan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Diskominfo Minahasa tersebut menjadi bagian dari upaya memperkokoh arsitektur pemerintahan digital sekaligus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rakor dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, SH, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sepdy Tumengkol, ST, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah dan kecamatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data, informasi, dan dokumentasi pemerintahan.

Dalam arahannya, Ricky Laloan menegaskan bahwa penguatan kapasitas PPID bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam membangun ekosistem birokrasi yang adaptif, profesional, dan berbasis data di tengah derasnya arus transformasi digital.

Menurutnya, kualitas tata kelola pemerintahan pada era modern sangat ditentukan oleh kemampuan instansi dalam mengelola data secara akurat, terintegrasi, dan mudah diakses. Data yang valid dan terpercaya menjadi kompas utama dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran serta menjamin efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah.

“Data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, hingga peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegas Laloan.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa data kini bukan lagi sekadar instrumen pendukung, melainkan telah menjadi mata uang strategis pemerintahan modern yang menentukan arah pembangunan, efektivitas program, dan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Laloan menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa terus bergerak membangun sistem pemerintahan berbasis teknologi digital sebagai bagian dari visi besar mewujudkan birokrasi yang cerdas, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan.

Dalam kerangka itu, sinergi lintas perangkat daerah menjadi faktor krusial untuk memastikan seluruh sistem informasi pemerintahan berjalan dalam satu irama yang terkoordinasi, sehingga mampu menghasilkan layanan publik yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi antar perangkat daerah menjadi faktor penting agar layanan informasi publik dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rakor tersebut juga menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur yang mengemban tugas pengelolaan informasi publik.

Dengan kesamaan visi dan komitmen yang kuat, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menghadirkan tata kelola informasi yang semakin profesional dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

Laloan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, pelayanan informasi harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan publik secara cepat, tepat, dan transparan.

“Dengan kerja sama yang solid, pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin cepat, transparan, dan mudah diakses sesuai kebutuhan publik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Minahasa, Sepdy Tumengkol, ST, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, penguatan kapasitas PPID menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan informasi publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan dalam regulasi nasional, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang modern dan berbasis digital.

Ia menambahkan bahwa implementasi SPBE tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga menuntut perubahan budaya kerja birokrasi agar lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain mendukung percepatan transformasi digital, rakor tersebut juga bertujuan memastikan pengelolaan informasi publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya dapat terpenuhi secara optimal.

Pelaksanaan rakor ini sekaligus menjadi penanda bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menata fondasi pemerintahan masa depan dengan menjadikan data sebagai pusat pengambilan keputusan, teknologi sebagai penggerak inovasi, dan keterbukaan informasi sebagai jembatan kepercayaan publik.

Melalui peran strategis Diskominfo sebagai lokomotif transformasi digital daerah, Pemkab Minahasa menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang semakin modern, adaptif, dan berdaya saing. Di tengah tuntutan era digital yang terus berkembang, penguatan tata kelola data dan informasi menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan bergerak lebih cepat, lebih presisi, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, Rakor Pengelolaan Data dan Informasi serta Penguatan Kapasitas PPID tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, melainkan sebuah tonggak penguatan kedaulatan data daerah, sekaligus manifestasi nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

#Lee_Us

 

====***====

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *