
MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam mengakselerasi agenda pembangunan nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat diterjemahkan melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Nasional 3 Juta Rumah, yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (10/7/2026).
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam forum tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan sektor perumahan tidak sekadar dipandang sebagai proyek fisik semata, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi itu menjadi momentum konsolidasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyatukan langkah percepatan implementasi Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diarahkan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak, sehat, aman, dan berkualitas.

Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa forum tersebut memiliki makna strategis sebagai ruang membangun kesamaan persepsi, memperkuat komitmen kolektif, sekaligus menyusun langkah-langkah implementatif agar seluruh kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif hingga ke daerah.
“Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah memiliki arti yang sangat penting karena hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan jumlah rumah layak huni yang masih cukup tinggi di Indonesia,” tegas Bupati.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah di kawasan perkotaan, pedesaan hingga wilayah pesisir, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut penuh berbagai kebijakan afirmatif pemerintah pusat yang semakin membuka akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan proses perizinan.
Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut merupakan manifestasi nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sekaligus kemudahan bagi masyarakat.
“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat dan harus kita dukung bersama melalui implementasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan Program Nasional 3 Juta Rumah tidak dapat dilepaskan dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjawab berbagai tantangan yang ada, mulai dari keterbatasan lahan, pembiayaan, validitas data penerima manfaat hingga penyediaan infrastruktur dasar yang memadai.
Namun demikian, ia optimistis seluruh tantangan tersebut dapat diatasi melalui kepemimpinan yang kolaboratif, koordinasi lintas sektor, dan semangat gotong royong yang menjadi kekuatan utama pembangunan daerah.
“Saya percaya setiap tantangan dapat kita atasi apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja bersama dalam semangat kolaborasi dan gotong royong. Keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak hanya diukur dari jumlah unit rumah yang berhasil dibangun, tetapi juga dari kualitas lingkungan permukiman yang tercipta, sejalan dengan visi Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menggarisbawahi bahwa pembangunan kawasan perumahan di Kabupaten Minahasa harus menjadi bagian dari transformasi tata ruang daerah yang berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, setiap kawasan permukiman harus dirancang secara tertata, aman, sehat, bersih, indah, nyaman, serta ramah lingkungan agar tidak memunculkan kawasan kumuh baru yang berpotensi menjadi persoalan pembangunan pada masa mendatang.
Ia mengajak seluruh pengembang dan investor agar membangun kawasan perumahan dengan mengedepankan keseimbangan antara nilai ekonomi, kualitas lingkungan, estetika kawasan, serta kepentingan sosial masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan, Bupati turut mengeluarkan sejumlah arahan strategis kepada seluruh perangkat daerah agar segera memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program Nasional 3 Juta Rumah di Kabupaten Minahasa.
Ia menegaskan bahwa penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) wajib menjadi acuan utama dalam menetapkan sasaran penerima manfaat agar seluruh bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, para camat, pemerintah desa, dan pemerintah kelurahan diminta melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara akurat, berkala, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang presisi.
Bupati juga mengajak dunia usaha, pengembang perumahan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil bagian dalam menyukseskan agenda strategis nasional tersebut melalui investasi yang sehat, pembangunan berkualitas, serta optimalisasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil sinergi seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya optimistis bahwa dengan semangat kebersamaan, sinergitas, dan kerja keras, Kabupaten Minahasa mampu menjadi salah satu daerah yang berhasil mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah,” pungkas Bupati.
Sementara itu, kehadiran Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam rapat koordinasi tersebut semakin mempertegas soliditas kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengawal agenda pembangunan nasional. Sinergi Bupati dan Wakil Bupati dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan strategis pemerintah pusat dapat diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Minahasa.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., jajaran Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minahasa, Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Sosial, serta para camat se-Kabupaten Minahasa.
Melalui penguatan orkestrasi pembangunan, kolaborasi lintas sektor, dan tata kelola yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang terus mengakselerasi implementasi program-program strategis nasional sebagai fondasi menuju Minahasa yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.
#Lee_Us
====***====






