
MINAHASA – Komitmen penguatan tata kelola pemerintahan daerah kembali ditegaskan secara strategis oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa bersama Sekretaris Daerah, Lynda D. Watania, dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Forum konstitusional yang berlangsung di ruang sidang DPRD Minahasa, Kamis (30/4/2026) tersebut, sekaligus menjadi momentum institusional penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026—sebuah transisi strategis dalam siklus legislasi daerah yang sarat arah kebijakan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Robby Longkutoy, bersama Wakil Ketua Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, dan instansi vertikal—mencerminkan soliditas arsitektur pemerintahan daerah dalam satu forum akuntabilitas publik.
Dalam pidatonya yang bernuansa strategis, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan episentrum evaluasi kinerja pemerintahan yang menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Rapat paripurna ini adalah simpul krusial dalam siklus tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.
Dengan pendekatan kepemimpinan yang akomodatif namun progresif, Bupati menyampaikan apresiasi institusional kepada DPRD atas optimalisasi fungsi pengawasan yang dinilai telah berjalan secara efektif, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pemerintahan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen korektif dan konstruktif yang menjadi fondasi dalam melakukan reposisi kebijakan, penyempurnaan program, serta akselerasi reformasi birokrasi.
“Kami menerima rekomendasi tersebut sebagai mandat strategis. Tindak lanjutnya akan dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan dalam kerangka peningkatan kinerja pemerintahan,” ujar Bupati dengan penekanan kuat.
Menghadapi lanskap tahun anggaran 2025–2026 yang diwarnai tekanan global, ketidakpastian ekonomi, serta tuntutan efisiensi fiskal, Bupati menunjukkan arah kepemimpinan yang adaptif dan resilien.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan bukanlah justifikasi untuk menurunkan kualitas pelayanan publik, melainkan momentum untuk menguji kapasitas integritas dan profesionalisme aparatur.
“Dalam kondisi penuh tekanan, justru di situlah integritas, profesionalisme, dan komitmen kita sebagai pelayan masyarakat diuji,” tandasnya.
Dalam kerangka memperkuat orkestrasi pemerintahan, Bupati Robby juga menyerukan penguatan sinergitas lintas lembaga, khususnya antara eksekutif dan legislatif, sebagai fondasi stabilitas kebijakan dan efektivitas pembangunan.
Ia mendorong DPRD untuk terus meningkatkan produktivitas dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada masa persidangan ketiga tahun 2026, sementara jajaran eksekutif diarahkan untuk memperkuat kualitas perencanaan, implementasi program, serta sistem evaluasi berbasis kinerja.
“Orientasi utama kita adalah pelayanan publik. Setiap kebijakan harus terukur dampaknya dan nyata dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum formal penyampaian rekomendasi, tetapi juga simbol konsolidasi kekuatan kelembagaan daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas tata kelola pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan diri sebagai entitas pemerintahan yang tidak hanya responsif terhadap evaluasi, tetapi juga progresif dalam mentransformasikan rekomendasi menjadi kebijakan nyata yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
#Lee_Us
====***====




