VaSung Konsolidasikan Kekuatan Kerukunan, Minahasa Menjadi Episentrum Harmoni Nasional

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah pelopor dalam penguatan tata kelola kehidupan masyarakat yang harmonis dan inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. (RD) dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP. (VaSung),

Minahasa mencatat sejarah baru di tingkat nasional dengan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mengukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kecamatan secara serentak.

Momentum bersejarah tersebut berlangsung di Yama Resort Tondano, Selasa (28/7/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., sebagai representasi komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat fondasi kerukunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Pengukuhan itu turut dihadiri Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Abib Abdushomad, Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan Kementerian Agama RI Hery Susanto, S.S., M.AP., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Riviva Maringka, M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Kesra, seluruh camat, serta para pengurus FKUB se-Kabupaten Minahasa.

Dalam arahannya, Wakil Bupati yang akrab disapa VaSung menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar agenda administratif ataupun seremonial, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam membangun sistem sosial yang kokoh melalui penguatan kelembagaan kerukunan hingga ke tingkat kecamatan.

Menurutnya, keberadaan FKUB memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat komunikasi lintas agama, membangun ruang dialog yang sehat, sekaligus menjadi instrumen preventif dalam mencegah potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk.

“FKUB memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun komunikasi, memperkuat dialog, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman,” tegas VaSung.

Ia menekankan bahwa Minahasa sejak lama dikenal sebagai daerah yang menjadikan toleransi sebagai identitas sosial. Keberagaman agama, budaya, adat istiadat maupun latar belakang masyarakat bukan dipandang sebagai sekat pemisah, melainkan sebagai modal sosial yang harus terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam kesempatan itu, VaSung kembali mengingatkan pentingnya mengaktualisasikan falsafah hidup masyarakat Minahasa yang diwariskan oleh Pahlawan Nasional Dr. Sam Ratulangi, “Si Tou Timou Tumou Tou”,sebagai landasan moral dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang saling menghormati, memanusiakan sesama, serta menjunjung tinggi persatuan tanpa memandang agama, suku maupun golongan.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kecamatan agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, menjaga independensi, memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat.

Menurut VaSung, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat kohesi masyarakat.

Di tengah derasnya arus digitalisasi dan masifnya penyebaran informasi melalui media sosial, ia juga mengingatkan pentingnya peran tokoh agama dan FKUB sebagai penjaga harmoni sosial yang mampu menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Kerukunan merupakan modal utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa suasana yang aman dan harmonis, pembangunan tidak akan berjalan secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Abib Abdushomad, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas keberhasilannya membangun model penguatan kelembagaan FKUB hingga menjangkau seluruh kecamatan.

Ia menilai langkah yang dilakukan Pemkab Minahasa merupakan inovasi tata kelola kerukunan yang layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia karena memperkuat dialog, kolaborasi, serta sinergi antarumat beragama mulai dari tingkat lokal.

“Kalau penguatan kerukunan sudah sampai di tingkat desa, Minahasa bisa menjadi miniatur kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Abib juga menegaskan bahwa dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap FKUB merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat toleransi, menjaga stabilitas kehidupan sosial masyarakat, sekaligus meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama sebagai salah satu indikator penting pembangunan nasional.

Pengukuhan FKUB tingkat kecamatan secara serentak tersebut menjadi tonggak bersejarah yang menandai lahirnya model baru penguatan kelembagaan kerukunan di Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga diarahkan untuk membangun peradaban masyarakat yang rukun, toleran, inklusif, dan berdaya saing.

Langkah strategis ini sekaligus mempertegas posisi Minahasa sebagai daerah yang konsisten menjadikan kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan, penguatan persatuan, serta akselerasi pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Minahasa yang semakin maju, sejahtera, dan harmonis.

#Lee_Us

 

 

====***====

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *