Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Budaya HAM, Bupati RD Tegaskan Minahasa Sudah Berjalan

MINAHASA — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. (RD) menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat budaya Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai bagian dari arsitektur tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inklusif, responsif serta nondiskriminatif.

Penegasan tersebut disampaikan saat RD menghadiri kegiatan “Sinergi Bersama dalam Membangun Budaya HAM di Provinsi Sulawesi Utara” di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (10/9/2026), bersama Wamen HAM RI Mugiyanto, M.AP. dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay. 

 

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan prinsip HAM tidak berhenti sebagai norma, tetapi diturunkan menjadi kebijakan, standar pelayanan dan praktik pemerintahan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Wamen HAM Mugiyanto menekankan posisi strategis pemerintah daerah sebagai garda terdepan pemenuhan hak masyarakat, sekaligus mendorong penguatan kapasitas aparatur, kolaborasi dengan perguruan tinggi, peran media serta keterlibatan publik.

Pemenuhan HAM, menurutnya, dapat dilakukan secara bertahap ketika sumber daya terbatas, namun wajib ditopang perencanaan, tahapan, target dan akuntabilitas yang jelas. Prinsip nondiskriminasi juga harus menjadi fondasi pelayanan, termasuk pemenuhan akses bagi penyandang disabilitas serta kesempatan kerja yang setara.

Merespons agenda tersebut, Bupati RD menegaskan bahwa penguatan budaya HAM di Minahasa bukanlah titik awal, melainkan penguatan terhadap program yang telah berjalan di daerah.

“Jadi kita diundang untuk mengikuti. Ini sama saja sosialisasi, ini penguatan. Tapi kan di kabupaten sudah kita laksanakan,” ujar RD.

RD menyebut Pemkab Minahasa telah memiliki perangkat daerah yang menjalankan fungsi perlindungan masyarakat, termasuk perlindungan perempuan dan anak melalui Dinas PPA.

“Ada Dinas PPA, perlindungan perempuan, perlindungan anak, semua sudah kita laksanakan. Jadi ini tinggal penguatan,” tegasnya.

Kehadiran RD dalam forum tersebut sekaligus mempertegas arah pemerintahan Minahasa yang menempatkan HAM sebagai bagian dari marwah pelayanan publik dan instrumen pembangunan yang berkeadilan.

Melalui konsolidasi pusat dan daerah, budaya HAM diarahkan menjadi kekuatan institusional untuk membangun pemerintahan yang transparan, inklusif, responsif dan tidak diskriminatif.

Bagi Minahasa, pesan utamanya jelas: HAM bukan sekadar agenda sosialisasi, melainkan bagian dari mesin tata kelola pemerintahan yang harus hadir dalam kebijakan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Di bawah kepemimpinan RD, penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan capaian administratif dan fisik, tetapi juga menghadirkan keadilan pelayanan, kesetaraan akses, perlindungan kelompok rentan dan kehadiran pemerintah secara nyata di tengah masyarakat.

#Lee_Us

 

====***====

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *