
MAKASSAR — Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., memperkuat konsolidasi kebijakan pusat dan daerah melalui Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (20/10/2026), di Claro Hotel Makassar.

Kegiatan yang disaksikan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang, mempercepat penyusunan RDTR, dan memperkuat fondasi pembangunan wilayah yang terarah serta berkelanjutan.

Bagi Kabupaten Minahasa, RDTR bukan sekadar dokumen teknis, melainkan kompas pembangunan yang menghubungkan kepastian pemanfaatan ruang, kemudahan berusaha, penguatan investasi, dan perlindungan lingkungan. Kejelasan tata ruang diharapkan mampu mendorong pengembangan kawasan secara terukur, meminimalkan potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sesuai ketentuan.

Partisipasi Bupati Robby Dondokambey menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan dalam menyelaraskan agenda pembangunan daerah dengan regulasi nasional. Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas mempertegas komitmen terhadap tata kelola penyusunan RDTR yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui konsolidasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menempatkan penataan ruang sebagai salah satu fondasi strategis pembangunan daerah. Kepastian ruang menjadi pijakan investasi, integritas menjadi landasan kebijakan, dan keberlanjutan menjadi orientasi pembangunan demi mewujudkan Minahasa yang lebih tertata, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#Lee_Us
====***====




