MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. (RD) dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S. (VaSung), menegaskan arah baru pengelolaan keuangan daerah: anggaran harus semakin tajam, efisien, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka usai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka mengikuti penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna berlangsung secara virtual dari Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Agenda kenegaraan tersebut dibuka secara resmi Ketua DPRD Minahasa Frangky Wolayan, S.E., pada pukul 16.15 WITA, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.
Hadir dalam forum tersebut Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan BUMD.
Bagi kepemimpinan Robby–Vanda, kebijakan efisiensi bukan sekadar terminologi fiskal atau tindakan administratif untuk memangkas belanja. Efisiensi ditempatkan sebagai instrumen penataan prioritas pemerintahan, agar setiap rupiah yang dikelola negara maupun daerah menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Bupati Robby menegaskan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo yang mendorong pemerintah di seluruh tingkatan untuk meninggalkan pola belanja yang tidak produktif dan memperkuat anggaran yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan.
“Sesuai penyampaian Presiden, kita tetap memangkas anggaran dan berfokus pada kegiatan-kegiatan yang benar-benar penting,” ujar Bupati Robby.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan posisi Pemkab Minahasa yang memilih politik anggaran berbasis prioritas, bukan sekadar mengejar besaran penyerapan anggaran.
Dengan pendekatan tersebut, belanja yang tidak memiliki urgensi langsung bagi masyarakat menjadi ruang pertama yang dievaluasi. Sebaliknya, sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dipertahankan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Salah satu bentuk konkret kebijakan efisiensi yang telah diterapkan Pemkab Minahasa adalah pembatasan hingga peniadaan sejumlah agenda seremonial yang dinilai membutuhkan anggaran cukup besar.
Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, misalnya, Pemkab Minahasa meniadakan agenda makan bersama dan toast kenegaraan sebagai bagian dari langkah penghematan.

Kebijakan tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah daerah berupaya membangun budaya pemerintahan yang lebih sederhana dalam seremoni, namun lebih kuat dalam pelayanan.
Bagi Robby–Vanda, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan terletak pada kemeriahan kegiatan seremonial, tetapi pada seberapa besar kebijakan pemerintah mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Prinsip itu menjadi penting di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk menjaga ruang fiskal sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap bergerak.
Bupati Robby juga memastikan bahwa proses penyesuaian anggaran tidak akan menggeser perhatian pemerintah terhadap sektor-sektor vital.
Menurutnya, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi bagian penting dari prioritas pembangunan Minahasa.
“Untuk sektor pendidikan dan kesehatan, programnya sudah berjalan di Minahasa,” jelasnya.
Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa efisiensi yang diterapkan Pemkab Minahasa diarahkan secara selektif. Belanja yang dapat ditekan akan dievaluasi, sementara program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap dijaga.
Dengan demikian, efisiensi bukan berarti pemerintah mengurangi kehadirannya di tengah masyarakat. Sebaliknya, efisiensi diarahkan untuk memperbesar kualitas intervensi pemerintah pada sektor yang benar-benar dibutuhkan rakyat.
Di tengah penyesuaian fiskal, Pemkab Minahasa juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan anggaran untuk kemitraan media, PPPK, serta pegawai paruh waktu.

Bupati Robby menegaskan bahwa ketiga komponen tersebut tetap menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam proses penyusunan dan penyesuaian anggaran daerah.
“Alokasi anggaran untuk media, PPPK, maupun pegawai paruh waktu tetap ada. Keberlanjutannya akan terus kami perhatikan karena ini menyangkut kebutuhan mendasar,” tegasnya.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa rasionalisasi anggaran tidak dilakukan secara membabi buta. Pemerintah tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan pelayanan, kebutuhan aparatur, serta pentingnya komunikasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Media, dalam konteks tersebut, memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan keterbukaan publik.
Ketua DPRD Minahasa Frangky Wolayan juga menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan kebijakan penganggaran untuk kerja sama media.
Arah kebijakan fiskal nasional yang disampaikan Presiden Prabowo turut mempertegas pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan anggaran.

Presiden menekankan agenda strategis berupa penguatan ketahanan energi, percepatan hilirisasi industri, sekaligus pemberantasan korupsi dan penghentian pemborosan anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan.
Bagi Minahasa, pesan tersebut menjadi referensi penting dalam menjaga kesinambungan antara kebijakan fiskal nasional dan kebijakan pembangunan daerah.
Pemkab Minahasa menempatkan efisiensi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang disiplin, adaptif, dan berorientasi hasil.
Setiap ruang pemborosan ditekan. Setiap program dievaluasi. Dan setiap kebijakan diarahkan agar memiliki korelasi yang lebih kuat dengan kepentingan masyarakat.
Kepemimpinan Robby Dondokambey–Vanda Sarundajang kini memperlihatkan garis kebijakan yang semakin jelas: pemerintahan tidak harus tampil mewah untuk bekerja maksimal.
Justru melalui efisiensi, pemerintah daerah berupaya membangun disiplin fiskal agar anggaran memiliki daya ungkit lebih besar terhadap pembangunan.
Seremonial yang tidak prioritas dipangkas, sementara pelayanan dasar dipertahankan. Belanja yang kurang produktif ditekan, sementara pendidikan, kesehatan, kebutuhan aparatur, kemitraan media, serta program strategis masyarakat tetap dikawal.
Inilah wajah efisiensi yang ingin dibangun Pemkab Minahasa: bukan pemerintahan yang mengurangi pelayanan, melainkan pemerintahan yang mengurangi pemborosan agar pelayanan semakin kuat.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi pesan politik pemerintahan bahwa disiplin anggaran tidak boleh berhenti pada angka-angka dalam dokumen APBD. Efisiensi harus bermuara pada satu ukuran utama: seberapa besar anggaran negara mampu dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Minahasa kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Frangky Wolayan, S.E., setelah seluruh rangkaian agenda mendengarkan penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan oleh Presiden Republik Indonesia selesai dilaksanakan.
#Lee_Us
====***====




