Lynda Watania Perkuat Kendali Fiskal, Target PBB 100 Persen Jadi Agenda Prioritas

MINAHASA — Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., mengencangkan orkestrasi fiskal dan konsolidasi birokrasi untuk mengakselerasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui rapat bersama Asisten III, Kepala Bapenda dan seluruh camat se-Minahasa di ruang kerja Sekda, Senin (28/9/2026), Lynda mengarahkan jajaran kewilayahan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PBB hingga ke tingkat desa.

Rapat tersebut menjadi ruang kendali pemerintahan untuk mengevaluasi capaian sekaligus mengunci langkah percepatan. Lynda menegaskan, optimalisasi PBB bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi bagian dari tata kelola fiskal dan tanggung jawab aparatur dalam menopang keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik.

Capaian PBB antarkecamatan masih bervariasi. Sebagian wilayah telah mencapai 100 persen, sementara sejumlah desa masih membutuhkan percepatan penagihan. Kondisi tersebut mendorong Sekda Lynda memperkuat peran camat sebagai simpul koordinasi dan ujung tombak pemerintahan kewilayahan.

“Belum terlambat, saat ini kami melakukan dorongan kepada para camat untuk ini menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab moral. Jadi bukan hanya semata-mata kita menagih pajak tetapi ini menjadi bagian dari tanggung jawab mereka sebagai kepala kecamatan,” ujar Watania.

Memasuki fase akhir tahun anggaran, Pemkab Minahasa menargetkan realisasi PBB mencapai 100 persen pada Oktober 2026. Untuk mengawal target tersebut, evaluasi akan dilakukan setiap pekan sehingga perkembangan capaian masing-masing wilayah dapat dipantau secara lebih intensif dan langkah korektif dapat segera dilakukan.

Para camat juga didorong tidak berhenti pada koordinasi administratif. Mereka diminta memperkuat koordinasi secara horizontal maupun vertikal, turun langsung ke wilayah, mengintensifkan sosialisasi, serta menggugah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

“Koordinasi ke samping juga turun ke bawah itu harus dilakukan oleh camat dengan berbagai cara yang harus mereka lakukan untuk mendorong masyarakat, menggugah mereka, memberikan sosialisasi agar mereka sadar untuk membayar pajak,” tegasnya.

Bagi Pemkab Minahasa, PBB merupakan bagian dari ekosistem fiskal daerah yang berkaitan dengan kapasitas pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, Sekda Lynda mengajak masyarakat Minahasa menjadi warga yang taat pajak dengan memenuhi kewajiban PBB sesuai perhitungan Bapenda.

Dengan evaluasi mingguan, konsolidasi lintas perangkat, penguatan komando kewilayahan, dan akselerasi penagihan, Pemkab Minahasa kini mengarahkan seluruh lini pemerintahan bergerak dalam satu frekuensi: mengawal target PBB 100 persen pada Oktober 2026 dari ruang kendali birokrasi hingga ke tengah masyarakat. 

#Lee_Us

 

====***====

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *