Sekda Lynda Watania Perkuat Poros Pelayanan Publik, Akselerasi Reformasi Birokrasi Minahasa

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa semakin memantapkan langkah dalam mengonsolidasikan reformasi birokrasi melalui penguatan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kabupaten Minahasa Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026).

Rapat strategis tersebut dihadiri para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh camat se-Kabupaten Minahasa sebagai bagian dari upaya menyatukan arah kebijakan, memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, serta memastikan seluruh unit pelayanan bergerak dalam satu komando peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Forum Monitoring dan Evaluasi PEKPPP menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik, mengevaluasi capaian kinerja perangkat daerah, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus merumuskan strategi percepatan perbaikan pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah sekaligus marwah birokrasi. Oleh karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut menjadikan pelayanan prima sebagai budaya kerja dan orientasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Tugas utama sebagai ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Sekda.

Menurut Dr. Lynda Watania, keberhasilan birokrasi modern tidak lagi semata-mata diukur dari kelengkapan administrasi ataupun capaian program, melainkan dari sejauh mana pelayanan pemerintah mampu memberikan manfaat nyata, menghadirkan kemudahan, membangun kepercayaan publik, serta menciptakan kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.

Ia menekankan bahwa setiap kritik, masukan, maupun keluhan masyarakat harus dipandang sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif dalam membangun sistem pelayanan yang semakin berkualitas, cepat, transparan, dan berintegritas.

“Jika masih terdapat resistensi dari masyarakat terkait pelayanan publik, maka itu artinya kinerja yang dijalankan belum bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Sekda, meningkatnya apresiasi dan respons positif dari masyarakat merupakan indikator bahwa reformasi pelayanan telah berjalan pada jalur yang tepat serta mencerminkan hadirnya birokrasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Apabila tanggapan masyarakat positif terkait pelayanan publik, itu artinya ada kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan Monev PEKPPP Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada hasil, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendorong setiap perangkat daerah agar senantiasa meningkatkan standar kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, evaluasi berkala ini diharapkan menjadi fondasi penguatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan, mempererat sinergi antar-OPD dan pemerintah kecamatan, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin inovatif, adaptif, dan berdaya saing.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas tekad Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menghadirkan birokrasi yang melayani, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi penuh pada kepentingan publik sebagai pilar utama pembangunan daerah.

#Lee_Us

 

====***====

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *