
MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menorehkan momentum strategis dalam memperkokoh arsitektur pemerintahan hingga ke tingkat desa. Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Kabupaten Minahasa dalam sebuah prosesi khidmat di Wale Ne Tou Minahasa, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut tidak hanya menandai berakhirnya seluruh rangkaian demokrasi desa, tetapi juga menjadi tonggak konsolidasi kepemimpinan pemerintahan desa sebagai fondasi utama dalam mempercepat pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa desa merupakan episentrum pembangunan sekaligus pilar utama dalam mewujudkan visi Minahasa Maju, Mandiri, dan Sejahtera.

Momentum ini menjadi simbol lahirnya babak baru pemerintahan desa yang berpijak pada prinsip profesionalisme, integritas, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan bukanlah garis akhir dari kontestasi demokrasi, melainkan titik awal sebuah pengabdian yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Menurutnya, mandat rakyat yang kini berada di tangan para Hukum Tua merupakan amanah konstitusional yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan akhir dari proses demokrasi. Hari ini adalah awal pengabdian yang sesungguhnya. Keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa kepemimpinan desa harus menjadi wajah terdepan pelayanan publik yang mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, setiap kebijakan yang lahir dari pemerintah desa harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh Hukum Tua untuk meninggalkan seluruh dinamika politik yang terjadi selama Pilhut dan segera membangun rekonsiliasi sosial demi menjaga stabilitas pemerintahan desa.
“Kontestasi politik telah selesai. Hari ini tidak ada lagi perbedaan pilihan. Rangkullah seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik. Jadilah pemimpin yang mampu mempersatukan, mengayomi, dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ujar Robby Dondokambey.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kualitas kepemimpinan tidak hanya diukur dari kemampuan administratif, tetapi juga dari kapasitas seorang pemimpin dalam menjaga harmoni sosial, membangun persatuan, dan menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya membangun ekosistem kolaborasi pemerintahan desa melalui sinergi antara Hukum Tua dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kaum perempuan, pelaku UMKM, serta seluruh komponen masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan desa tidak mungkin dicapai apabila seluruh elemen pembangunan berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, koordinasi yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa harus terus diperkuat agar setiap kebijakan desa selaras dengan arah pembangunan daerah maupun program strategis pemerintah.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa cita-cita menghadirkan Minahasa yang maju harus dimulai dari desa. Desa, menurutnya, merupakan simpul utama pertumbuhan ekonomi, ketahanan sosial, pelestarian budaya, sekaligus basis pembangunan berkelanjutan.

Untuk itu, para Hukum Tua diminta menjadi motor penggerak berbagai agenda prioritas pemerintah, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, pelestarian budaya Minahasa, pengembangan destinasi pariwisata desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, gerakan sadar sampah, hingga optimalisasi seluruh potensi lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Bupati juga mengingatkan bahwa desa yang aman, sehat, bersih, produktif, dan sejahtera merupakan fondasi strategis bagi kemajuan Kabupaten Minahasa secara menyeluruh.

Mengakhiri arahannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan pesan moral yang sarat makna kepada seluruh Hukum Tua agar menjadikan jabatan sebagai ruang pengabdian, bukan sekadar simbol kekuasaan.
“Masyarakat mungkin tidak akan mengingat kapan seorang kepala desa dilantik. Tetapi masyarakat akan selalu mengingat apakah pemimpinnya hadir saat mereka mengalami kesulitan, mendengar aspirasi mereka, dan mengabdi dengan tulus. Tinggalkan warisan terbaik berupa desa yang maju, masyarakat yang sejahtera, kehidupan yang rukun, serta nama baik sebagai pemimpin yang benar-benar mengabdi,” pesannya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi filosofi kepemimpinan yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pemerintahan.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara Denny Mangala mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang baru dilantik.
Pelantikan 128 Hukum Tua ini menjadi salah satu agenda pemerintahan yang memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempertegas arah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey yang menempatkan desa sebagai poros pembangunan daerah.

Melalui penguatan kepemimpinan hingga ke tingkat akar rumput, Pemerintah Kabupaten Minahasa membangun fondasi pemerintahan yang semakin solid, kolaboratif, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga akselerasi pembangunan dapat dirasakan secara merata dari desa hingga tingkat kabupaten.
#Lee_Us.
====***====



