Pemkab Minahasa Perkuat Arsitektur Integritas, SPI KPK Jadi Navigasi Pembenahan

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkokoh benteng integritas birokrasi melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di lingkungan Pemkab Minahasa, yang digelar Inspektorat Kabupaten Minahasa di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., menegaskan hasil SPI KPK RI harus dijadikan cermin sekaligus kompas pembenahan birokrasi, bukan sekadar angka penilaian.

Seluruh jajaran diminta berani membaca titik rawan, mengakui kelemahan dan menutup celah korupsi, khususnya pada pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta manajemen sumber daya manusia.

Kolaborasi dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara diposisikan sebagai penguatan ekosistem pencegahan korupsi hingga ke desa dan kelurahan.

Lynda menegaskan, kesepakatan bersama tidak boleh menjadi seremoni, tetapi harus dikonversi menjadi edukasi, asistensi dan aksi nyata.

“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegasnya.

Pemkab Minahasa juga mengajak seluruh ASN menjadikan kejujuran, disiplin dan tanggung jawab sebagai fondasi pelayanan publik, sekaligus menolak gratifikasi, suap dan pungutan liar.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita,” tandas Lynda.

Seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan menyatukan langkah mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi.

Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi tersebut turut dihadiri Ketua Paksi Sulut Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Minahasa.

#Lee_Us

 

====***====

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *