
TONDANO – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP. menegaskan penguatan disiplin aset sebagai bagian penting dari konsolidasi tata kelola pemerintahan. Melalui Apel Kendaraan Dinas di Lapangan Stadion Maesa Tondano, Rabu (9/9/2026).
Bupati Robby membawa pesan tegas bahwa setiap aset daerah harus memiliki status yang jelas, fungsi yang tepat, kondisi yang terukur, dan pertanggungjawaban yang nyata. Apel tersebut bukan sekadar pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat milik OPD, tetapi menjadi instrumen penguatan kendali pemerintah terhadap aset publik.

Bupati Robby turun langsung memeriksa kondisi fisik, kelaikan operasional, kelengkapan fasilitas hingga dokumen administrasi, termasuk PKB dan STNK. Bagi Robby, kendaraan dinas bukan simbol privilese jabatan, melainkan instrumen pelayanan yang dibeli melalui uang rakyat.
“Setiap kendaraan dinas adalah aset milik daerah yang dibeli dari uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus bertanggung jawab, tepat sasaran, serta dirawat dengan baik demi menunjang kelancaran tugas-tugas kedinasan,” tegas Robby.
Pesan tersebut memperlihatkan arah kebijakan yang jelas: aset publik harus kembali kepada fungsi publik. Kendaraan dinas harus bergerak mengikuti kebutuhan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, bukan menjadi fasilitas yang kehilangan kendali fungsi dan pengawasan.

Pemeriksaan lapangan sekaligus menjadi “audit visual” untuk memetakan kondisi armada secara objektif—mulai dari kendaraan yang masih laik jalan, membutuhkan pemeliharaan, hingga unit yang sudah tidak efisien dan berpotensi membebani anggaran daerah.
Bupati Robby meminta pimpinan OPD memperkuat tanggung jawab terhadap kendaraan yang berada dalam pengawasan masing-masing. Menurutnya, tertib aset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tertib pemerintahan.

“Pemeliharaan aset tidak hanya soal kondisi mesin dan fisik yang bagus, tetapi juga menyangkut tertib hukum dan tertib administrasi. Jangan ada kendaraan dinas yang menunggak pajak atau digunakan di luar peruntukan resmi,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan akan menjadi pijakan Pemkab Minahasa dalam melakukan penataan distribusi armada, pemutakhiran inventaris aset, identifikasi kebutuhan pemeliharaan, serta penguatan sistem perawatan kendaraan secara berkala di seluruh OPD.

Langkah tersebut menempatkan pengelolaan kendaraan dinas bukan sebagai urusan administratif semata, tetapi sebagai bagian dari arsitektur pengendalian aset dan efisiensi anggaran daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Robby, penertiban kendaraan dinas menjadi simbol bahwa kendali pemerintahan harus hadir sampai pada aset yang digunakan aparatur. Setiap kendaraan harus jelas siapa yang bertanggung jawab, untuk apa digunakan, bagaimana kondisinya, dan bagaimana kewajibannya dipenuhi.

Sebab, ketika aset publik tertib, birokrasi memiliki kendali; ketika birokrasi memiliki kendali, pelayanan bergerak lebih efektif. Dan ketika setiap aset benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, di situlah disiplin pemerintahan menemukan makna strategisnya.
#Lee_Us
====***====




