Robby Dondokambey Tegaskan Supremasi Hukum Bukan Retorika, Tapi Fondasi Pemerintahan Berdaulat dan Berintegritas

MANADO — Kepemimpinan Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi, MAP, kembali menegaskan orientasi strategisnya pada penguatan supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.

Hal itu tercermin dalam kehadirannya pada Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, SH, MH, yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, Kamis (26/2/2026).

Agenda strategis yang digelar di Graha Gubernur Sulawesi Utara tersebut tidak sekadar seremoni administratif, melainkan momentum konsolidasi besar penguatan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, turut diresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara serta dibuka secara resmi Pelatihan Paralegal Wilayah Sulut.

Bupati Robby hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, serta jajaran terkait.

Kehadiran lengkap unsur strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa tersebut menjadi simbol keseriusan dan komitmen institusional dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional.

Bagi Bupati Robby, Posbankum bukan sekadar instrumen layanan, melainkan manifestasi konkret kehadiran negara di tengah masyarakat.

Ia memandang bahwa akses terhadap pendampingan hukum yang gratis, profesional, dan terjangkau merupakan fondasi utama dalam membangun keadilan substantif.

Momentum ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara terkait pelayanan hukum serta pembentukan produk hukum daerah.

Sinergi tersebut diproyeksikan menjadi arsitektur baru dalam membangun regulasi daerah yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi atas dedikasi dan inovasi Kepala Kantor Wilayah yang baru dikukuhkan.

Ia menilai terobosan yang dilakukan Hendrik Pagiling menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sulawesi Utara, terlebih di usia 42 tahun ia tercatat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum termuda di Indonesia.

“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai. Selamat melaksanakan tugas dan bergabung bersama kami semua yang ada di sini,” ujar Gubernur.

Kehadiran unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, jajaran Pemerintah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, para Asisten I se-Sulut, Rektor Universitas, hingga pimpinan instansi vertikal semakin menegaskan bahwa penguatan layanan hukum menjadi agenda kolektif lintas sektor.

Pada momentum yang sama, Bupati Minahasa menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, SH, MH.

Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan aktif Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Minahasa.

Pengakuan dari pemerintah pusat ini menjadi legitimasi atas konsistensi kebijakan Pemkab Minahasa dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke lini terdepan pemerintahan, sekaligus memperkuat posisi Minahasa sebagai daerah progresif dalam mendorong pemerataan keadilan.

Bupati Robby menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut dan menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum tanpa diskriminasi.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum karena ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan profesional,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum merupakan kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis kepastian hukum, integritas, serta akuntabilitas.

Dengan penguatan Posbankum dan pelatihan paralegal yang masif, Minahasa menempatkan diri sebagai daerah yang tidak hanya responsif terhadap agenda nasional, tetapi juga proaktif dalam membangun sistem hukum yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Robby Dondokambey, arah pembangunan Minahasa semakin menegaskan satu prinsip utama: supremasi hukum bukan sekadar slogan administratif, melainkan fondasi strategis dalam membangun pemerintahan yang berdaulat, berintegritas, dan berpihak pada rakyat hingga ke tingkat desa.

#Lee_Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *