Pemdes Tincep Kerjakan Proyek Paving Block Jalan Desa Lewat Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Tincep, Sonder – Pemerintah Desa (Pemdes) Tincep, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, secara resmi meluncurkan proyek pembangunan infrastruktur jalan desa melalui pendanaan Dana Desa Tahap I tahun anggaran 2025.

Proyek tersebut berupa pemasangan paving block pada salah satu ruas jalan desa sepanjang 260 meter dengan lebar 3,5 meter, serta dilengkapi kanstin selebar 30 cm di kedua sisi jalan.

Dengan total anggaran sebesar Rp 400 juta yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama, proyek ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah desa dalam rangka peningkatan infrastruktur dasar yang menunjang kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, pembangunan ini akan mempermudah akses transportasi, meningkatkan kenyamanan, serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial warga setempat.

Hukum Tua Desa Tincep, Mayta Maylin Piong, dalam menyampaikan mengatakan bahwa pelaksanaan proyek ini merupakan bentuk realisasi hasil musyawarah desa yang mengutamakan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap pekerjaan ini berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Tincep. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak, khususnya warga yang tetap menjaga semangat gotong royong dalam setiap proses pembangunan desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Tincep juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek, demi memastikan kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran.

#Lee_Us 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *