Minahasa Tancap Gas Dukung Gerakan Indonesia Asri Lewat Revolusi Pengelolaan Sampah

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komando besar transformasi tata kelola lingkungan melalui pengaktifan kembali bank sampah dan pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai di seluruh lini birokrasi.

Kebijakan strategis ini diposisikan sebagai manifestasi kepemimpinan visioner daerah dalam mengakselerasi dukungan terhadap agenda nasional Gerakan Indonesia Asri.

Instruksi tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Bupati Minahasa Robby Dondokambey yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Vicky Ch. Tanor, dalam Apel Kerja Bakti Massal di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Jumat (13/2/2026).

Dalam arahannya, Bupati Robby menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar komitmen normatif, melainkan mandat strategis yang harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, terukur, dan berkelanjutan, dimulai dari birokrasi sebagai lokomotif perubahan menuju masyarakat yang lebih sadar lingkungan.

Instruksi pertama menempatkan penguatan tata kelola sampah sebagai prioritas utama hingga ke level desa dan kelurahan.

Seluruh camat, lurah, dan hukum tua diperintahkan berkoordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa untuk memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki bank sampah yang berfungsi optimal.

Tidak hanya membentuk unit baru, pimpinan wilayah juga dimandatkan menghidupkan kembali bank sampah yang selama ini tidak aktif.

Kebijakan ini dirancang sebagai gerakan kolektif berbasis partisipasi masyarakat yang melibatkan PKK, Karang Taruna, institusi pendidikan, hingga komunitas keagamaan sebagai simpul penggerak perubahan budaya pengelolaan sampah.

Langkah tersebut dipandang sebagai fondasi sistemik untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang berkelanjutan dan berdaya tahan.

Instruksi kedua menandai dimulainya era disiplin lingkungan di lingkungan pemerintahan melalui pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh agenda resmi. Larangan mencakup botol minum kemasan, gelas plastik, sedotan, hingga kantong plastik.

“Mulai saat ini seluruh perangkat daerah wajib membatasi dan secara bertahap menghentikan penggunaan plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, penggunaan tumbler dan wadah makanan ramah lingkungan harus menjadi standar baru,” tegas Vicky Tanor saat membacakan sambutan Bupati.

Kebijakan ini dirancang sebagai contoh nyata kepemimpinan birokrasi yang memberi teladan perubahan pola konsumsi kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa setiap botol plastik yang tidak digunakan merupakan kontribusi konkret dalam menekan laju polusi plastik global.

Apel kerja bakti dihadiri jajaran asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah di wilayah Kabupaten Minahasa.

Kegiatan ditutup dengan aksi kerja bakti massal di sejumlah titik strategis di Tondano dan sekitarnya yang melibatkan seluruh aparatur sipil negara.

Gerakan kolektif ini menandai dimulainya langkah terstruktur menuju Minahasa yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, penguatan tata kelola lingkungan ditegaskan sebagai pilar strategis pembangunan daerah sekaligus kontribusi nyata Minahasa dalam menjaga masa depan bumi.

#Lee_Us 

 

 

====***====

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *