
MANADO — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, tampil sebagai representasi kepemimpinan daerah yang progresif dan responsif dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (23/2/2026).

Forum berlevel strategis yang digelar di Wale Tondano, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, didampingi Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, serta Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto.
Turut hadir Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo, Robert H.P. Sianipar, Wakil Direktur KDEKS Radlyah H. Jan, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati/Wali Kota dan Wakil Kepala Daerah se-Sulut, jajaran direksi Bank SulutGo, serta pimpinan instansi vertikal.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Sarundajang hadir bersama jajaran strategis Pemkab Minahasa — Kepala Bapenda, Kepala BAPPELITBANGDA, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Kerja Sama, serta Kabag Perekonomian — sebagai bentuk soliditas komando dan keseriusan daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis data dan koordinasi lintas sektor.
Wabup Sarundajang menegaskan bahwa High Level Meeting ini bukan sekadar forum koordinatif, melainkan ruang orkestrasi kebijakan makro daerah dalam menjaga stabilitas harga, mempercepat transformasi digital transaksi pemerintah, memperluas akses keuangan masyarakat, serta memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Utara.

“Sinergi pengendalian inflasi harus berjalan simultan dengan percepatan digitalisasi dan perluasan inklusi keuangan. Ini adalah fondasi utama dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sarundajang menekankan bahwa kehadiran aktif Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam forum ini merupakan manifestasi komitmen politik dan administratif untuk memastikan stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga di tengah dinamika global dan nasional.
Menurutnya, optimalisasi PAD melalui integrasi sistem digital dan kolaborasi perbankan daerah menjadi instrumen strategis dalam membangun kemandirian fiskal.
“MoU ini adalah langkah konkret memperkuat arsitektur fiskal daerah. Integrasi sistem pembayaran dan digitalisasi layanan keuangan akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penerimaan daerah. Inilah wujud reformasi tata kelola pendapatan yang adaptif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penandatanganan MoU optimalisasi PAD antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, 15 pemerintah kabupaten/kota, dan Bank SulutGo menjadi tonggak penting dalam konsolidasi fiskal regional.
Skema ini dirancang untuk memperluas kanal pembayaran non-tunai, meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah, serta memperkuat sistem monitoring penerimaan secara real time.

Melalui orkestrasi kebijakan antara pemerintah daerah, otoritas moneter, dan lembaga jasa keuangan, Sulawesi Utara menegaskan arah pembangunan ekonomi yang terkonsolidasi, berbasis tata kelola modern, serta berorientasi pada pertumbuhan inklusif.
Di bawah kepemimpinan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Minahasa memposisikan diri sebagai daerah yang proaktif, adaptif, dan progresif — berada di garda depan dalam penguatan stabilitas inflasi, percepatan digitalisasi pemerintahan, serta pembangunan fondasi kemandirian fiskal yang kokoh dan berdaya saing.
#Lee_Us
====***====



