“Integritas Jadi Mandat: Minahasa Perkuat Arah Kepemimpinan di Era Keterbukaan”

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali meneguhkan arah kepemimpinan yang tegas, bersih, dan berkeadaban birokrasi melalui pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa, Rabu (3/12/2025) di Ruang Sidang Kantor Bupati.

Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, sebagai simbol konsolidasi komando dalam memperkuat fondasi pemerintahan yang antikorupsi dan pro-pelayanan publik.

Penandatanganan diawali oleh Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., lalu diikuti para asisten, inspektur, sekwan, kepala badan dan dinas, para kabag, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa. Momentum ini menjadi deklarasi bersama bahwa seluruh perangkat birokrasi berada dalam satu barisan kepemimpinan yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan pesan kuat bahwa Pakta Integritas bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi merupakan kontrak moral, perintah hukum, dan deklarasi komitmen seluruh ASN untuk menjalankan tugas secara jujur dan akuntabel.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas administratif. Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berdiri pada landasan hukum yang kokoh—mulai dari UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN hingga PP Disiplin PNS—yang harus dijadikan rambu dalam setiap tindakan birokrasi.

Ia mengingatkan bahwa di tengah era keterbukaan informasi, integritas bukan hanya tuntutan moral, tetapi kewajiban legal dan etis yang menentukan kredibilitas pemerintah di mata publik.

Menurut Bupati, budaya kerja lama yang tidak transparan dan lamban sudah tidak lagi memiliki tempat dalam birokrasi modern. ASN Minahasa harus hadir sebagai garda terdepan perubahan, memberikan pelayanan publik sebagai manfaat nyata, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

“Integritas bukan lagi pilihan, tetapi keharusan yang dituntut regulasi negara,” tegasnya.

Bupati menggarisbawahi bahwa ukuran integritas bukan hanya pada keputusan besar, tetapi pada tindakan kecil yang konsisten—ketepatan waktu, ketuntasan tugas, ketulusan melayani, dan keberanian menolak setiap bentuk penyimpangan.

Kehadiran Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam agenda ini menandai bahwa komitmen integritas adalah gerak serentak dua pucuk pimpinan daerah, menunjukkan kesatuan arah kebijakan dan penguatan etos pemerintahan Minahasa.

Konstelasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati digambarkan sebagai poros kendali tata kelola yang bersih, dengan pendekatan kepemimpinan yang visioner, progresif, dan berorientasi pada reformasi birokrasi berkelanjutan.

Menutup arahannya, Bupati Robby menyerukan agar Pakta Integritas tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi kompas moral dan pedoman kerja seluruh ASN dalam menjalankan amanah negara.

“Pakta Integritas ini harus kita jadikan pedoman dalam bekerja. Bukan sekadar formalitas. Ini pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa memperlihatkan posisi kepemimpinannya sebagai pemerintahan daerah yang progresif, bersih, dan konsisten memperkuat integritas birokrasi. Langkah ini sekaligus menjadi penanda bahwa Minahasa terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, terpercaya, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pemerintahan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang kembali menegaskan: Minahasa bergerak dengan integritas, dipimpin oleh komando yang jelas, visi yang kuat, dan keberpihakan penuh pada pelayanan publik yang berkualitas. 

#Lee_Us

 

 

====***====

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *