“Harmoni Progresif Tata Kelola Daerah: Bupati dan DPRD Minahasa Pastikan APBD 2025 Berpihak pada Rakyat”

MINAHASA — Dalam atmosfir sidang paripurna yang sarat makna strategis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).

Langkah monumental yang dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi ini menjadi tonggak penguatan tata kelola fiskal Minahasa.

Persetujuan tersebut menandai sinergi nyata antara legislatif dan eksekutif di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang untuk mengakselerasi arah pembangunan daerah.

Sebelum ketuk palu persetujuan, masing-masing fraksi DPRD menegaskan komitmen dan pandangan kritisnya.

Fraksi Gerindra menyoroti urgensi transparansi dan akuntabilitas ketat sebagai benteng pencegahan korupsi, sembari mendorong penyelarasan program APBD dengan aspirasi masyarakat serta pemangkasan kegiatan yang dinilai kurang relevan.

Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya langkah proaktif pemerintah daerah untuk melobi pemerintah provinsi dan pusat demi percepatan pembangunan, sekaligus mendesak evaluasi kinerja seluruh SKPD terkait pendapatan daerah.

Fraksi PDI-P menekankan efektifitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta mendorong koordinasi intensif agar setiap rupiah benar-benar berdaya guna bagi rakyat.

Menanggapi dinamika tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi mendalam kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD atas terbangunnya harmoni kerja sama yang progresif.

“Perubahan ini berpedoman pada regulasi yang berlaku serta berangkat dari realitas keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Ia menegaskan, APBD 2025 hasil revisi ini akan dipacu untuk program-program yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat: peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur konektivitas ekonomi, hingga dukungan pemberdayaan masyarakat desa sebagai garda depan pembangunan inklusif.

Di penghujung paripurna, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama yang menjadi simbol kesepakatan politik anggaran Minahasa.

Dokumen perubahan APBD ini selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk proses verifikasi.

Prosesi ditutup dengan pembacaan doa dan ketukan palu oleh pimpinan DPRD, menandai lahirnya babak baru akselerasi pembangunan Minahasa.

#Lee_Us 

 

 

====***====

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *