TopikSulut.id
MINAHASA — Dalam arsitektur kebijakan tata kelola pemerintahan yang menjunjung supremasi integritas, transparansi, dan akuntabilitas, Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, tampil sebagai motor penggerak dalam membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, Selasa (2/9/2025), di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Momentum strategis ini dikukuhkan sebagai orchestrasi monumental untuk mengonsolidasikan komitmen kolektif dalam memperkuat instrumen pencegahan korupsi yang terintegrasi, selaras dengan garis kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Rakor MCP dihadiri oleh jajaran garda pengendali tata kelola pemerintahan daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Tim Koordinasi dan Fasilitasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Turut hadir pula kepala perangkat daerah strategis, termasuk Kadis Kominfo Maya Marina Kainde, SH, MAP; Kadis Perkim Ir. Nofry Lontasn, ST; Kadis Kesehatan dr. Imelda Rattu; Kadis Dukcapil Moudy Rengkuan, SH, MAP; dan Kepala Bapenda Djefry Tangkulung, SH, MAP.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa MCP bukan sekadar indikator kepatuhan, melainkan pilar fundamental untuk menjaga marwah pemerintahan yang bersih.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tandas Wabup dengan penuh determinasi.

Dengan dialektika kebijakan yang terstruktur dan progresif, forum ini memantapkan harmonisasi lintas sektor untuk mengakselerasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi (Renaksi PK) yang bersinergi penuh dengan program KPK-RI, sehingga setiap entitas birokrasi bergerak serempak dalam irama supremasi integritas dan good governance.
#Lee_Us
====***====


