
MINAHASA — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., mempertegas arah kepemimpinan pembangunan Kabupaten Minahasa melalui konsolidasi kebijakan fiskal bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum strategis dalam mengunci arah kebijakan anggaran sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah ke depan.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (3/11/2026), sebagai tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang menghubungkan visi pembangunan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat.

Bagi pemerintahan Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar dokumen perencanaan fiskal, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah, prioritas, sasaran, serta dampak pembangunan yang terukur.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adrie Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing, serta dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Minahasa.
Turut hadir Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan instansi vertikal, Tim Ahli DPRD, insan pers, serta perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima).

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut, Robby Dondokambey menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2027 merupakan manifestasi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa atas kontribusi serta pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui proses pembahasan yang konstruktif bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Menurut Robby, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk tidak hanya cermat dalam merencanakan anggaran, tetapi juga mampu menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, kapasitas fiskal daerah, dan urgensi pembangunan.
Dalam kerangka kebijakan pembangunan 2027, Bupati menempatkan efektivitas belanja daerah sebagai salah satu perhatian utama. Orientasi penganggaran harus bergeser dari sekadar penyerapan anggaran menuju pencapaian hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan rakyat.
Penekanan ini sekaligus menjadi arahan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mampu menerjemahkan kebijakan makro pemerintah menjadi program dan kegiatan yang konkret, terukur, tepat sasaran, serta memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
Robby mengingatkan bahwa setiap alokasi anggaran harus memiliki pertanggungjawaban yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat dibuktikan melalui manfaat dan hasil pembangunan.
“Seluruh perangkat daerah juga harus mampu menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya disiplin fiskal, efisiensi belanja, serta akuntabilitas kinerja birokrasi sebagai fondasi dalam mengawal kesinambungan pembangunan Minahasa.
Dengan demikian, KUA-PPAS 2027 diharapkan menjadi instrumen pengendali agar kebijakan pembangunan tidak berjalan secara sektoral, melainkan terkonsolidasi dalam satu arah kebijakan pemerintah daerah.
Tidak hanya berorientasi pada agenda pembangunan jangka menengah dan tahunan, Robby Dondokambey juga memberikan perhatian terhadap stabilitas ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.
Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah mengenai potensi kelangkaan dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap pasif menghadapi gejolak pasar. Diperlukan langkah antisipatif melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan distribusi, serta pemantauan ketersediaan komoditas strategis secara berkelanjutan.
Salah satu instrumen yang harus diperkuat adalah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dengan memastikan seluruh perangkat daerah terkait bergerak secara terkoordinasi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.
“Kita perlu memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah, melakukan pemantauan stok dan distribusi bahan pokok di pasar, serta memastikan kelancaran rantai pasok agar tidak terjadi penimbunan maupun praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait meningkatkan respons terhadap setiap indikasi gejolak harga maupun potensi kelangkaan barang.
Ketersediaan bahan pokok dalam jumlah memadai dengan harga terjangkau, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa orientasi kebijakan pemerintah daerah tidak hanya terletak pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan ekonomi rumah tangga.
Di sisi kelembagaan, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa kesinambungan pembangunan Minahasa membutuhkan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia memandang perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus dikelola secara dewasa, terbuka, dan konstruktif.
Perbedaan tersebut justru diharapkan menjadi ruang penyempurnaan kebijakan agar setiap keputusan yang dihasilkan memiliki kualitas, legitimasi, dan keberpihakan yang lebih kuat terhadap kepentingan masyarakat.
“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan hendaknya menjadi kekuatan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya.
Bupati Robby juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan menyampaikan apresiasi atas terbangunnya sinergitas antara lembaga legislatif, Pemerintah Kabupaten Minahasa, unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Franky, partisipasi aktif seluruh pihak sejak awal hingga berakhirnya rapat paripurna merupakan cerminan kemitraan kelembagaan yang penting untuk terus dipelihara dalam mengawal agenda pembangunan daerah.
“Terima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak dari awal hingga selesainya rapat paripurna ini. Kerja sama dan kemitraan yang harmonis ini menjadi modal penting untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Minahasa ke depan,” ungkap Franky.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi penanda penting konsolidasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah.
Lebih dari sekadar kesepakatan formal, momentum ini menjadi bagian dari upaya membangun kesinambungan kebijakan fiskal, memperkuat kapasitas pemerintahan, dan memastikan prioritas pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, tantangan berikutnya adalah memastikan kesepakatan tersebut diterjemahkan secara konsisten ke dalam program pembangunan yang produktif, terukur, dan memberikan manfaat nyata.
Dengan penguatan disiplin anggaran, sinergi kelembagaan, serta orientasi pembangunan yang berpusat pada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa menempatkan APBD 2027 sebagai instrumen strategis untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, kualitas sebuah anggaran tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya alokasi keuangan, tetapi oleh seberapa jauh setiap kebijakan mampu menghadirkan perubahan dan menjawab kebutuhan masyarakat Tanah Toar Lumimuut.
#Lee_Us
====***====




